Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Halaman 42 Kurikulum Merdeka

Berikut ini adalah pembahasan dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Semester 1 Halaman 42 Kurikulum Merdeka Bab 2 Norma dan UUD NRI Tahun 1945 Hal 42 Uji Kompetensi Nomor 1 - 3 Esai. Kunci jawaban ini dibuat untuk membantu mengerjakan soal ppkn bagi kelas 7 di semester 1 halaman 42.
kunci jawaban ppkn kelas 7 halaman 42 kurikulum merdeka www.kosingkat.id

Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Halaman 42 Kurikulum Merdeka

1. Ada norma di rumah bahwa setiap orang harus merapikan tempat tidur masing-masing sebelum beraktivitas keluar. Anak-anak juga harus merapikan tempat tidur dulu dan membantu menyapu lantai sebelum berangkat ke sekolah. Suatu hari, guru meminta muridnya hari itu untuk datang lebih pagi karena ada acara di sekolah, sehingga tak ada untuk menjalankan norma di rumah tersebut. Apa yang akan kalian lakukan? 
Jawaban :

Karena sudah terjadi dan tidak ada yang menjalankan norma, maka saya akan meminta maaf kepada orang tua dan mencari hal lain yang dapat saya bantu sebagai pengganti karena tidak menjalankan norma di waktu pagi hari. Saya akan membantu seperti mencuci piring, membersihkan halaman depan atau hal lainnya setelah pulang sekolah.

2. Sebagai siswa, kalian tentu memiliki kewajiban serta hak masing-masing. Di antara kewajiban tersebut adalah belajar mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Sedangkan hak siswa adalah menerima bimbingan dari guru. Karena wabah virus Covid-19, kalian harus belajar di rumah dan tidak lagi menerima hak untuk dibimbing di kelas. Sedangkan belajar jarak jauh melalui internet atau daring juga tidak dapat dilakukan karena sarananya tidak mencukupi. Apa yang akan kalian lakukan menyangkut kewajiban dan hak tersebut? 
Jawaban :

Karena kondisi wabah virus dan sarana yang tidak mencukupi maka hal yang dapat saya lakukan adalah sementara belajar mandiri sambil menunggu solusi yang akan diberikan oleh guru atau dinas pendidikan setempat. Dan tidak lupa untuk selalu memperhatikan pengumuman terbaru mengenai kegiatan proses belajar yang akan diadakan.

3. Berdasarkan UUD NRI 1945, awalnya presiden Indonesia dapat dipilih berulangkali setiap lima tahun. Melalui amendemen pertama tahun 1999, aturan itu diubah. Setelah lima tahun menjabat, presiden hanya boleh dipilih sekali lagi untuk lima tahun berikutnya. Menurut kalian, apa yang akan terjadi kalau tidak ada amendemen itu? Bagaimana kira-kira keadaan Indonesia tanpa amendemen tersebut?
Jawaban :

Menurut saya jika tidak adanya amandemen tersebut maka presiden yang sedang menjabat sekarang akan mencalonkan kembali terus menerus hingga akan ada yang namanya kekuasaan turun-temurun atau sistem pemerintahan yang berubah menjadi kerajaan. Hal ini tentu buruk bagi bangsa karena dapat memecah bela persatuan Indonesia karena perebutan kekuasaan.

Belum ada Komentar untuk "Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Halaman 42 Kurikulum Merdeka"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel