Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 142 Uji Kompetensi 4

Berikut ini adalah pembahasan dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Semester 1 Halaman 142 Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah Uji Kompetensi 4 Hal 142 Nomor 1 - 5 Essai. Kunci jawaban ini dibuat untuk membantu mengerjakan soal ppkn bagi kelas 10 di semester 1 halaman 142. Semoga dengan adanya pembahasan serta kunci jawaban ini adik-adik kelas 10 dapat menyelesaikan tugas Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah Kelas 10 Halaman 142 yang diberikan oleh bapak ibu/guru. Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Semester 1.
kunci jawaban pkn kelas 10 halaman 142 uji kompetensi 4

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 142 Uji Kompetensi 4

1. Pada hakikatnya Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Jelaskan penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi! 
Jawaban :

Negara kesatuan adalah negara dimana segala urusan kenegaraan dan pemerintahan diatur oleh pemerintah pusat.

Penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi adalah suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawab yang semula urusan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar menjadi urusan rumah tangganya.

2. Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? Jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia! 
Jawaban :

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penerapan otonomi daerah di Indonesia diselenggarakan dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata, dan bertanggung jawab terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

3. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah pusat dalam penerapan otonomi daerah pada Negara Kesatuan Republik Indonesia!
Jawaban :

Kedudukan pemerintah pusat ayalah sebagai Penyelenggara, dalam pelaksanaanya pemerintah pusat memiliki 3 peran yaitu :

1) Fungsi Layanan, dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara tidak diskriminatif dan tidak memberatkan serta dengan kualitas yang sama.
2) Fungsi Pengaturan, memberikan penekanan bahwa pengaturan tidak hanya kepada rakyat tetapi kepada pemerintah sendiri.
3) Fungsi Pemberdayaan, dijalankan pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

4. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia! 
Jawaban :

Kedudukan pemerintah daerah adalah sebagai Penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perannya yaitu :
1) Perencanaan dan pengendalian pembangunan
2) Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang
3) Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
4) Penyediaan sarana dan prasarana umum
5) Penanganan bidang kesehatan
6) Penyelenggaraan pendidikan
7) Penanggulangan masalah sosial
8) Pelayanan bidang ketenagakerjaan
9) Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah
10) Pengendalian lingkungan hidup
11) Pelayanan pertanahan

5. Jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia.
Jawaban :

a) Hubungan Struktural
- Sentralisasi, yakni segala urusan, fungsi, tugas, dan wewenang penyelenggaraan pemerintahan ada pada pemerintah pusat yang pelaksanaannya dilakukan secara dekonsentrasi.
- Desentralisasi, yakni segala urusan, tugas, dan wewenang pemerintahan diserahkan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah.

b) Hubungan Fungsional
Pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan memiliki hubungan dengan pemerintah pusat dan dengan pemerintahan daerah lainnya. Hubungan tersebut meliputi hubungan wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya yang dilaksanakan secara adil dan selaras.

Belum ada Komentar untuk "Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 142 Uji Kompetensi 4"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel